Pembatalan Paripurna Reklame Dipertanyakan Sejumlah Anggota DPRD Medan
12 Desember 2018 - 13:39:09 WIB | Dibaca: 2490x
Medan (SIOGE) - Pembatalan Rapat Paripurna DPRD Medan tentang reklame dipertanyakan sejumlah anggota dewan. Para anggota dewan merasa ada yang tidak benar dalam hal ini sehingga paripurna yang seharusnya digelar Selasa (11/12) dianggap penting, namun justru dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas.
Hal itu ditegaskan 2 anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan dan Irsal Fikri kepada wartawan, Selasa (11/12) yang merasa aneh dengan pembatalan paripurna tersebut.
Disebutkan Boydo yang merupakan Ketua Komisi C DPRD Medan itu, para anggota dewan merasa kecewa dengan pembatalan ini. “Ini salahnya di mana, sehingga bisa dibatalkan begitu saja,” ujar politisi PDIP itu lagi seraya mengatakan surat pembatalan diedarkan kemarin sore, namun tanpa alasan yang jelas.
Surat pembatalan itu, diakuinya, diteken Ketua DPRD Medan. Dalam surat itu disebutkan alasan pembatalan karena adanya surat permintaan pembatalan dari Wali Kota Medan, ujarnya.
Padahal, ujarnya lagi, paripurna ini sangat penting karena berkaitan dengan reklame yang selama ini dipermasalahkan. “Segitu pentingnya pembahasan reklame ini, kenapa tiba-tiba ada pembatalan,” ujarnya menyesalkan.
Hal senada diungkapkan Irsal Fikri yang menyatakan alasan pembatalan yang dilakukan, tidak jelas. Hanya disebutkan permintaan wali kota agar paripurna ditunda karena ada sesuatu hal.
Paripurna ini perlu karena Pemko saat ini sedang giat-giatnya melakukan penertiban reklame bermasalah. “Perlu juga dipertanyakan, siapa yang membatalkan paripurna ini. Kalau pihak eksekutif membatalkannya, sungguh sangat disayangkan,” ujar Politisi PPP ini seraya menyebutkan kalau pihak legislatif yang membatalkan seharusnya dimusyawarahkan dulu karena bersifat kolektif kolegial.
Boleh ditunda kalau kehadiran anggota tidak qorum, ujarnya lagi seraya menyebutkan seyogianya paripurna ini beragendakan mendengarkan jawaban wali kota atas pemandangan fraksi-fraksi. Perlu dipertanyakan, ada apa dengan pemko Medan sehingga paripurna harus ditunda, sebutnya lagi.
“Jangan buat anggota dewan berfikir “aneh” dengan pembatalan paripurna ini,” sebutnya lagi sembari menyebutkan wali kota sudah menyatakan tidak ada negosiasi terkait penertiban reklame saat beraudensi dengan para pengusaha reklame beberapa waktu lalu.
Saat ini, para anggota dewan belum begitu sibuk karena masih akhir tahun. Memasuki awal tahun depan, para anggota dewan sudah disibukkan dengan kegiatan lainnya, karena sudah masuk ke tahun politik, ujarnya mengakhiri.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan via selularnya membenarkan adanya pembatalan tersebut. Disebutkannya, pembatalan dilakukan atas permintaan wali kota melalui surat yang dikirimkannya ke DPRD Medan. (s1)






















